image

kampus

IMG_4446.jpeg

Kampus • Rabu, 18 September 2024

Bedah Wawasan Perbuatan Melawan Hukum, Fakultas Hukum UNISLA Undang Dosen Jaksa Agung

Negara Indonesia adalah Negara Hukum, tegas Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Hukum sendiri merupakan peraturan yang dibuat oleh aparat yang berwenang demi mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, atau secara singkat nya hukum itu bersifat memaksa. Hukum dibuat untuk menentukan tingkah laku manusia agar menimbulkan kedamaian, aman, serta nyaman dalam bersosialisasi. Harapannya, seluruh masyarakat dapat menaati aturan hukum yang berlaku saat ini atau bisa kita sebut hukum positif, dan tidak akan melanggarnya. Lalu bagaimana jika seseorang melanggar hukum dengan melakukan perbuatan yang melawan hukum? Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (UNISLA) mengadakan kuliah umum dengan mata kuliah “Perbuatan Melawan Hukum” yang diberikan oleh Dr. Fajar Seto Nugroho, MH. selaku dosen mata kuliah perbuatan melawan hukum serta Kepala Seksi Wilayah 1 Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Ekseminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kuliah umum ini diadakan pada hari Selasa, 17 September 2024 di Gedung Pasca Sarjana dan diperuntukkan kepada mahasiswa fakultas hukum semester 5. Perkuliahan ini tidak hanya sekedar mentransfer ilmu, namun para mahasiswa juga diperkenankan untuk aktif berdiskusi dengan Dosen Fajar. Dalam pemaparan materi, perbuatan melawan hukum yang selanjutnya akan disebut PMH memiliki dua aspek hukum, yakni PMH Hukum Perdata dan PMH Hukum Pidana. Dalam konteks perbuatan melawan hukum (PMH) Hukum Perdata atau dikenal dengan istilah onrechtmatige daad, diatur dalam Pasal 1365 KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) yang berbunyi, “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.” Secara singkatnya, siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan orang lain maka harus mengganti kerugian itu. Namun, apakah semua orang dapat dimintai pertanggungjawabannya? Pasal 44 ayat (1) KUHP menegaskan bahwa, “Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.” Hal tersebut juga ditegaskan lebih lanjut pada Pasal 44 ayat (2) dan (3) KUHP. Dr. Fajar Seto Nugroho, MH. juga menjelaskan PMH Hukum Pidana berbeda dengan hukum perdata. PMH Hukum Pidana dikenal dengan istilah wederrechtelijk, dibedakan menjadi dua yaitu wederrechtelijk formil atau PMH Pidana Formil dan wederrechtelijk materiil atau PMH Pidana Materiil. Dalam PMH Pidana Formil untuk mengkualifikasi suatu perbuatan sebagai melawan hukum apabila bertentangan dengan Perundang-undangan (tertulis). Sifat PMH hanya bisa dihapus dengan alasan pembenar yang dirumuskan dengan Perundang-undangan (tertulis), sehingga hukum tidak tertulis sama sekali tidak mendapat tempat dalam hukum pidana. “Sebagai contoh sifat perbuatan melawan hukum formil yakni anggota regu tembak tengah melaksanakan tugas eksekusi terhadap terpidana mati. Perbuatan anggota regu tembak tersebut jelas memenuhi segala aspek dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Namun, perbuatannya tidak dapat dikatakan bersifat melawan hukum karena sedang menjalani perintah jabatan yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (1) KUHP.” Jelas Dr. Fajar pada penyampaiannya. Pasal 51 ayat (1) KUHP sendiri menegaskan bahwa, Barangsiapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana. Hal lebih lanjut juga dijelaskan pada Pasal 51 ayat (2) KUHP. Berbeda dengan PMH Pidana Formil, sifat PMH Pidana Materiil pada dasarnya diletakkan pada ada atau tidaknya kepentingan hukum yang dilanggar. Contohnya terdapat pada Pasal 338 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa. Pada ujung perkuliahan umum tersebut, Dr. Fajar memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi dengannya terkait materi yang telah disampaikan sebelumnya. Para mahasiswa antusias sehingga mereka dengan semangat yuris muda berdisuksi dengan ahli hukum untuk meningkatkan pemahaman hukum.

ded3494f-461a-401a-b849-6bef50010765.jpeg

Kampus • Rabu, 11 September 2024

Pemaparan Materi Kesuksesan dalam PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk Mahasiswa Baru

Kamis, 05 September 2024 – Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Lamongan (UNISLA), pemaparan materi kesuksesan menjadi salah satu agenda utama. Materi ini diberikan untuk memotivasi para mahasiswa baru agar mampu mengembangkan potensi diri, baik secara akademik maupun di dunia kerja.Pemateri menekankan bahwa kesuksesan tidak hanya diukur dari nilai akademik, tetapi juga dari kemampuan mengelola waktu, tanggung jawab, serta semangat untuk terus berinovasi. Mahasiswa diajak untuk tidak takut keluar dari zona nyaman, serta terus mengasah keterampilan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif. Selain itu, pentingnya networking atau jaringan sosial juga disampaikan sebagai faktor penting dalam mencapai kesuksesan. “Membangun relasi dengan sesama mahasiswa, dosen, dan pelaku industri akan membuka banyak kesempatan di masa depan,” ujar pemateri PKKMB Fakultas dan Bisnis Ekonomi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa baru mengenai tantangan yang akan dihadapi selama masa perkuliahan, serta bagaimana cara menghadapi dan memanfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk mencapai kesuksesan. Dengan semangat yang dibangun melalui materi ini, diharapkan para mahasiswa baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISLA dapat lebih siap menghadapi masa studi dan menggapai kesuksesan di masa depan.

b717e816-1c07-448d-88c1-64f6fdd3127a.jpeg

Kampus • Rabu, 11 September 2024

Pengenalan Praktikum pada Program Studi Teknik Elektro, Informatika, dan Sipil

Kamis, 05 September 2024 - Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Lamongan (UNISLA) mengundang narasumber ahli, Eko Wahyu Santoso, S.T., M.T., selaku pemateri pada Program Studi Teknik Elektro. Eko Wahyu dalam pemaparan materinya, berbagi pengetahuan terkait praktikum yang tersedia di program studi seperti teknik elektro, teknik informatika, dan teknik sipil. Teknik Elektro menawarkan sepuluh praktikum, di antaranya:1. Praktikum Pengukuran Besaran Listrik2. Praktikum Rangkaian Listrik 3. Praktikum Elektronika Digital 4. Praktikum Dasar Elektronika5. Praktikum Interface dan Peripheral  6. Praktikum Mikroprosesor7. Praktikum Dasar Komputer dan Pemrograman8. Praktikum Transformator9. Praktikum Dasar Sistem Kontrol10. Praktikum Mesin Listrik Pada Teknik Informatika menawarkan delapan praktikum, termasuk:1. Praktikum Algoritma dan Pemrograman I & II2. Praktikum Pemrograman Visual 3. Praktikum Sistem Operasi4. Praktikum Struktur Data5. Praktikum Basis Data I & II6. Praktikum Pemrograman Berorientasi Objek7. Praktikum Pemrograman Web I & II8. Praktikum Jaringan Komputer Pada Teknik Sipil memiliki tujuh praktikum yang meliputi:1. Praktikum Aspal2. Praktikum Beton3. Praktikum CAD4. Praktikum Hidrolika5. Praktikum Ilmu Ukur Tanah6. Praktikum Tanah7. Praktikum Sistem Informasi Geografis (GIS). Dengan beragam praktikum ini, mahasiswa dari tiga program studi dapat mengembangkan keterampilan teknis yang diperlukan untuk mendukung karier mereka di bidang masing-masing.

aa868d14-bf1b-488d-af42-3b3d7e4f01c3.jpeg

Kampus • Rabu, 11 September 2024

Dr. Ahmad Hanif Fahruddin Ajak Mahasiswa Baru FAI Aktif Berorganisasi di UNISLA

Dr. Ahmad Hanif Fahruddin, S.Pd.I., M.A., memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Lamongan (UNISLA) untuk aktif berorganisasi. Sebagai alumni FAI yang kini menjabat sebagai Bendahara Yayasan, Dr. Ahmad Hanif mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan bergabung dengan organisasi-organisasi di kampus. Dr. Ahmad Hanif berpendapat bahwa, organisasi merupakan wadah penting untuk mengembangkan soft skills, memperluas relasi, dan membangun karakter kepemimpinan. Pada penyampaian materinya, Ahmad Hanif berharap kepada mahasiswa Fakultas Agama Islam tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan organisasi yang ada di UNISLA, untuk membekali diri dalam menghadapi tantangan masa depan.

d8b48967-0d2a-4be0-8ff4-e01af0e04d28.jpeg

Kampus • Rabu, 11 September 2024

Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Mengenal Profesi Notaris dan Kewenangannya Berdasarkan Undang-Undang Bersama Ister Angelia

Kamis, 05 September 2024 - Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan mendapatkan kesempatan istimewa untuk mengenal lebih dekat profesi notaris dalam kuliah umum yang diadakan oleh fakultas. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar kepada para mahasiswa mengenai peran, tanggung jawab, serta kewenangan seorang notaris dalam ranah hukum di Indonesia. Acara ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Ister Angelia, S.H., M.Kn., All Arb., dalam presentasinya, memberikan pengenalan mendalam mengenai profesi notaris dan dasar hukumnya, sesuai dengan Undang-Undang tentang Jabatan Notaris, serta tugas lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). "Profesi notaris memiliki kedudukan penting dalam menjaga kepastian hukum, terutama dalam ranah perdata. Keberadaan notaris memberikan jaminan otentisitas dan perlindungan hukum dalam setiap dokumen atau perjanjian yang dibuat," ujar Ibu Ister di hadapan para mahasiswa yang hadir. Para mahasiswa baru juga diberikan penjelasan tentang perbedaan antara notaris dan profesi hukum lainnya, seperti advokat dan hakim. Notaris memiliki kewenangan khusus untuk membuat akta-akta otentik dan bertindak sebagai saksi hukum dalam transaksi penting seperti jual beli tanah, pendirian perusahaan, serta perjanjian kerjasama. Selain itu, acara ini juga membuka sesi tanya jawab, di mana para mahasiswa antusias menanyakan berbagai hal terkait kewenangan notaris, tantangan dalam menjalankan profesi ini, serta peluang karier bagi lulusan hukum yang ingin mendalami profesi notaris. Pada materi ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi mahasiswa baru dalam mengenal lebih jauh dunia hukum, khususnya profesi notaris, dan memotivasi mereka untuk terus belajar dan mengembangkan diri selama masa perkuliahan. 

IMG_4287.jpeg

Kampus • Rabu, 11 September 2024

Berikan Pemahaman Potensi Bisnis Perikanan: Peluang Menjanjikan di Sektor Budidaya dan Agrowisata

Dalam paparan yang disampaikan oleh Aries Premadie, S.Pi, KOORDINATOR IBAP Lamongan di PPKMB PADURAKSA UNISLA 2024 Fakultas Peternakan dan Perikanan, dijelaskan bahwa sektor perikanan memiliki potensi bisnis yang sangat menjanjikan. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan pasar terhadap produk perikanan serta dukungan dari pemerintah Indonesia. Pada materi nya, Aries Premadie menyatakan bahwa peluang usaha perikanan didasarkan pada beberapa hal, seperti : 1. Permintaan Pasar yang Tinggi2. Dukungan Pemerintah3. Nilai Tambah Produk4. Agrowisata Perikanan.Sektor perikanan menawarkan banyak peluang bisnis dengan potensi keuntungan yang besar. Dengan dukungan dari berbagai pihak, sektor ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.

79b66821-8c5c-45db-8c98-392293ec8812.jpeg

Kampus • Rabu, 11 September 2024

Peran Generasi Muda dalam Membangun Kewirausahaan Peternakan untuk Ketahanan Pangan

Dalam paparan yang disampaikan oleh Muhammad Efendi, S.Pt, dijelaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat harus diimbangi dengan ketahanan pangan, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan protein hewani. Generasi muda memiliki peran penting dalam meningkatkan efisiensi industri peternakan melalui kewirausahaan yang dijalankan secara profesional. "Generasi muda harus berani keluar dari zona nyaman dan menjadi entrepreneur yang inovatif. Peningkatan jumlah wirausahawan di bidang peternakan akan membantu negara mencapai kedaulatan pangan," ungkap Muhammad Efendi. Wirausaha di bidang peternakan merujuk pada kegiatan kewirausahaan yang berfokus pada pengelolaan dan pengembangan usaha di sektor ini. Usaha peternakan mencakup berbagai aspek, seperti pemeliharaan hewan ternak, manajemen pakan, hingga pemasaran produk peternakan. Muhammad Efendi juga menyatakan bahwa terdapat enam karakter wirausahawan sukses, yakni :1. Memiliki kepercayaan diri yang kuat2. Berorientasi pada tugas dan hasil3. Mampu mengambil risiko4. Mempunyai jiwa kepemimpinan5. Inovatif, kreatif, dan ulet6. Berorientasi ke depan Proses menjadi seorang wirausahawan di bidang peternakan tidak hanya menciptakan peluang kerja, tetapi juga berkontribusi pada swasembada pangan. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan inovasi serta karakter wirausaha yang kuat.

IMG_4283.jpeg

Kampus • Rabu, 11 September 2024

Senam Pagi Semarakkan Hari Kedua PKKMB Universitas

Lamongan, 05 September 2024 - Hari kedua kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Islam Lamongan para mahasiswa baru bersemangat mengikuti senam pagi yang diadakan di lapangan utama kampus. Acara senam pagi ini bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik sekaligus mempererat keakraban antar peserta. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB, dipandu oleh instruktur senam profesional. Para mahasiswa dengan penuh antusias mengikuti gerakan demi gerakan, mulai dari pemanasan hingga senam inti yang diiringi musik energik. Kehadiran para dosen dan panitia PKKMB turut memeriahkan suasana, menciptakan kebersamaan antara mahasiswa baru dan seluruh civitas akademika. Setelah senam selesai, acara dilanjutkan dengan sarapan bersama, di mana para mahasiswa dapat berinteraksi satu sama lain, mempererat hubungan pertemanan, dan mengenal lebih jauh lingkungan kampus. Kegiatan PKKMB hari kedua ini diharapkan dapat memberikan pengalaman positif dan memotivasi para mahasiswa baru untuk selalu menjaga kesehatan di tengah kesibukan aktivitas perkuliahan yang akan datang.

IMG_20240911_191328_233.jpg

Kampus • Rabu, 11 September 2024

Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Beri Pemaparan Penting untuk Mahasiswa PKKMB Paduraksa

Lamongan, 04 September 2024 - Pada hari Pertama kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) PADURAKSA UNISLA 2024, mahasiswa baru mendapatkan pemaparan penting mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Acara yang diadakandi gedung Pascasarjana kampus ini menghadirkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan dan bagaimana mahasiswa dapat berperan aktifdalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman. Dalam pemaparan ini, Satgas memaparkan data dan faktamengenai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikanserta dampak-dampak negatif yang ditimbulkan. Mereka juga memberikan informasi mengenai prosedur pelaporan bagi korban, serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari di kampus. Pemateri Satgas, Ayudian Ningtias, S.H.,M.H, menekankan pentingnya peran setiap individu dalam mencegah kekerasan seksual."Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggungjawab pihak kampus atau Satgas, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai komunitas akademik. Kami berharap mahasiswa baru dapat menjadi agen perubahandalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual," ujarnya. Para mahasiswa baru yang hadir tampak antusias dan serius menyimak materi yang disampaikan. Beberapa diantaranya mengajukan pertanyaan seputar prosedur pelaporan dan bagaimana cara mendukung teman yang menjadi korban kekerasan seksual.  Acara ini diakhiri dengan pembagian buku panduan tentang pencegahan kekerasan seksual serta informasi kontak penting yang dapat dihubungi oleh mahasiswa jika membutuhkan bantuan atau pendampingan. Dengan adanya pemaparan ini, diharapkan mahasiswa baru semakin sadar akan pentingnya pencegahan kekerasan seksualdan berperan aktif dalam menjaga keselamatan diri sendiri sertateman-teman di lingkungan kampus. Berita ini menggambarkan betapa pentingnya materi yang disampaikan pada acara kedua PKKMB dan bagaimana acara tersebut memberikan edukasi serta kesadaran kepada mahasiswa baru.

Total item :  64

left
right